OTORITAS ULAMA DALAM PRESPEKTIF ISLAM
Dr.Ahmad Zain An Najah, MA
” Wahai orang-orang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rosul-Nya dan ulil amri di antara kamu ” (QS An Nisa’ : 59 )
Dalam
ayat tersebut, Allah swt memerintahkan orang-orang yang beriman untuk
mentaati Allah , Rosul-Nya dan ulil amri. Hanya saja ketaatan kepada
Allah dan Rosul-Nya adalah ketaatan mutlak, sedangkan ketaaatan kepada
ulil amri tergantung kepada ketaatan mereka kepada Allah dan Rosul-Nya.
Adapun maksud dari ulil amri dalam ayat tersebut menurut Ibnu Abbas ra,
sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Thobari dalam tafsirnya adalah
para pakar fiqh dan para ulama yang komitmen dengan ajaran Islam.
Sedangkan Ibnu Katsir berpendapat bahwa ulil amri di atas mencakup para
ulama dan umara ( pemimpin ). Ini sesuai dengan apa yang kita dapati
dalam perjalanan sejarah Islam pertama, bahwa Rosulullah saw adalah
sosok ulama dan umara sekaligus. Begitu juga para khulafa’
rasyidin sesudahnya : Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali, begitu juga
beberapa khalifah dari bani Umayah dan bani Abbas. Namun dalam
perkembangan sejarah Islam selanjutnya, sangat jarang kita dapatkan
seorang pemimpin negara yang benar-benar paham terhadap
Islam. Dari sini, mulailah terpisah antara ulama dan umara. Dalam posisi
seperti ini, manakah yang harus kita taati terlebih dahulu, ulama atau
umara ? Kalau
kita perhatikan ayat di atas secara seksama, akan kita dapati bahwa
ketaatan kepada ulil amri tergantung kepada ketaatan mereka kepada Allah
dan Rosul-Nya. Sedang orang yang paling mengetahui tentang perintah
Allah dan Rosul-Nya adalah para ulama, dengan demikian ketaatan kepada
para ulama didahulukan daripada ketaatan kepada umara, karena umara
sendiri wajib mentaati ulama yang komitmen dengan ajaran Islam. Dalam
hal ini Ibnu Qayyim dalam bukunya ” I’lam Al Muwaqi’in ” ( 1/9 )
menyatakan : ” Pendapat yang benar adalah bahwa para umara’ hanya boleh
ditaati jika mereka memerintahkan kepada sesuatu yang
berdasarkan ilmu, hal itu bisa terwujud jika para umara’ tersebut
mengikuti para ulama, karena ketaatan itu hanya diwajibkan pada hal-hal
yang baik –baik saja dan berdasarkan ilmu. Oleh karenanya, kita mentaati
ulama, karena mereka mentaati Rosulullah saw, begitu juga kita mentaati
umara’ karena mereka mentaati para ulama . ”
Maka,
sangatlah indah jika para umara dan ulama tersebut saling bekerjasama
untuk memimpin, mengajak, dan memerintahkan umat ini kepada hal-hal yang
baik dan bermanfaat di dunia dan akherat, serta melarang hal-hal yang
jelek yang akan membawa mudharat bagi bangsa dan umat. Suatu negara akan
baik dan maju jika para pemimpin dan ulamanya baik, sebaliknya jika
keduanya rusak, maka negarapun pasti akan rusak. Ini sesuai dengan apa
yang dinyatakan oleh Abdullah Mubarak : ” Dua kelompok manusia, jika
mereka baik, maka masyarakat akan baik, sebaliknya jika mereka rusak,
maka masyarakatpun akan ikut rusak, mereka itu adalah para ulama dan
umara’. “
Hal ini dikuatkan dengan sabda Rosulullah saw : ”
Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu begitu saja dari diri para
ulama, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan matinya para ulama,
sehingga jika tidak tersisa seorang ulama-pun, maka masyarakat akan
mengambil orang-orang bodoh sebagai pemimpin, jika mereka ditanya mereka
menjawab tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan ” ( HR
Bukhari )
Dalam hadist tersebut Rosulullah saw
menjelaskan bahwa kebaikan dunia serta kebahagiaan suatu masyarakat
identik dengan keberadaan para ulama, hal itu karena melalui merekalah
ilmu syare’ah Islam yang berdasarkan Al Qur’an dan Hadist ini menyebar
di masyarakat. Jika mereka telah tiada, maka masyarakat akan kehilangan
pegangan, sehinga mereka mudah diombang-ambingkan oleh pemikiran-pemikiran
sesat, kalau sudah demikian dunia akan rusak, dan semakin dekatlah hari
kiamat. Dari hadist tersebut juga bisa dipahami bahwa para ulama yang
tidak mau terjun di masyarakat untuk menjelaskan ajaran Islam ini secara
menyeluruh dan tidak mau menyuruh kebaikan dan melarang kemungkaran di
tengah-tengah masyarakat, maka keberadaan mereka tidak dianggap. Mereka
hidup akan tetapi pada hakekatnya mereka telah mati, karena kehidupan
para ulama diukur dengan ilmu yang mereka sebarkan di tengah masyarakat.
Maka, tak aneh jika kelompok-kelompok sesat mulai bermunculan bagi
jamur di musim hujan, karena para ulamanya sibuk mengejar jabatan dan
kesenangan dunia serta lupa dengan kewajiban mereka yang sesungguhnya,
yaitu sebagai pewaris para nabi …sungguh benar apa yang disabdakan oleh
Rosulullah saw, bahwa masyarakat tidak menemukan ulama di tengah-tengah
mereka, akhirnya mereka menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin,
sehingga mereka sesat dan menyesatkan.
Dalam ayat lain Allah swt berfirman :
”
Allah menyatakan bahwasanya tiada Ilah ( yang berhak disembah )
melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang
yang berilmu juga menyatakan yang demikian itu. Tiada Ilah ( Yang berhak disembah ) melainkan Dia. Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana ( Qs Ali Imran : 18 )
Syekh
Abdurrahman Sa’di dalam tafsirnya ( 1/365 ) menyatakan bahwa ayat
tersebut menjelaskan tentang tingginya posisi para ulama di sisi Allah
dan juga dihadapan masyarakat secara umum. Karena Allah menyebutkan
mereka saja tanpa menyebutkan kelompok manusia yang lain. Bahkan
menyebutkan persaksian mereka bersamaan dengan persaksian-Nya sendiri
dan persaksian para malaikat-Nya, serta menjadikan persaksian mereka
sebagi bukti atas kebenaran tauhid-Nya. Oleh karenanya, sudah menjadi
kewajiban bagi seluruh uamt Islam untuk menerima kesaksian yang jujur
dan adil tersebut. Hal ini menunjukkan juga bahwa para ulama tersebut
adalah orang-orang yang adil, dan seluruh makhluk yang ada di dunia ini
harus mengikuti mereka, karena mereka adalah para pemimpin yang harus
dipatuhi.
Dari
keterangan di atas, masalahnya menjadi menjadi jelas, bahwa para ulama
dalam sebuah masyarakat dan negara mempunyai peran yang sangat besar,
mereka berhak untuk ikut campur dalam urusan-urusan yang berhubungan
dengan maslahat umat, karena mereka mempunyai bekal dan ilmu yang cukup
untuk berbicara masalah tersebut, apalagi kalau hal tersebut dilakukan
secara musyawarah dan bersama-sama, tentunya akan lebih kuat dan akan
terhindar dari mengikuti hawa nafsu atau sekedar mencari jabatan serta
kesenangan dunia, seperti yang dituduhkan oleh beberapa pihak. Bahkan
dalam kajian ilmu ushul fiqh, kita dapatkan bahwa Ijma’ ( konsensus
ulama ) merupakan sumber hukum ketiga setelah Al Qur’an dan hadist. Hal
itu, mengingat bahwa para ulama tersebut tidak akan mungkin berkumpul
dan menyepakati hal-hal yang bertentangan dengan syare’at Islam. Yang menarik dalam hal ini, adalah
apa yang dilakukan oleh Imam Syafi’I ketika ditanya oleh seseorang
tentang landasan hukum dari Al Qur’an tentang keabsyahan ijma’. Beliau
meminta waktu tiga hari untuk merenungkan Al Qur’an, setelah itu beliau
membaca firman Allah swt :
” Dan
Barang siapa yang menentang Rosul sesudah jelas kebenaran baginya, dan
mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orng mukmin , maka Kami biarkan
ia bergelimang dalam kesesatannya, dan Kami masukkan ia ke dalam neraka
Jahannam, dan neraka Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali ( QS An
Nisa’ : 115 )
Imam Syafi’I melihat dalam kalimat Al Qur’an di atas, yaitu yang berbunyi : ” dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin
” sebagai landasan keabsyahan ijma’ ( konsensus ulama ). Adapun
keterangannya adalah barang siapa yang menyelisihi jalan atau cara
pandang orang-orang yang beriman, dalam hal ini adalah ijma’ ( konsensus
) para ulama , maka dia diancam oleh Allah dengan neraka Jahannam.
Padahal secara kenyataannya para ulama itu adalah bagian dari umat ini,
bahkan jumlah mereka sangat sedikit, namun karena kapasitas keilmuan
mereka, maka kesepakatan mereka dianggap telah mewakili umat Islam
secara keseluruhan. Dari sini, kita mengetahui betapa tinggi kedudukan
para ulama di tengah-tengah masyarakat. Di sisi lain, ayat
di atas memberikan pesan kepada umat Islam untuk selalu bersama dengan
para ulama, dan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang tidak mereka
ketahui, sekaligus larangan untuk menyelisihi para ulama dengan
mengeluarkan pendapat – pendapat aneh yang tidak ada dasarnya dari Al
Qur’an dan hadist. Semoga Allah swt menjaga kita dari berbuat yang tidak
sesuai dengan jalannya orang-orang beriman . Amien ( Kairo, 14 Desember
2007 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar